Senin, 25 November 2024

Dispendukcapil Surabaya Buka Layanan di Taman Bungkul Akhir Pekan Ini

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Loket pelayanan Dispendukcapil Kota Surabaya. Foto: surabaya.go.id

Akhir pekan ini, warga Surabaya dapat mengurus Akta Kelahiran dan Akta Kematian di Taman Bungkul. Pelayanan di luar hari kerja ini diadakan Dispendukcapil bagi warga yang belum bisa mengurus karena sibuk bekerja, sekaligus merayakan Hari Jadi Kota Surabaya ke-722.

Suharto Wardoyo, Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya mengatakan, pelayanan pengurusan akte ini akan dibuka pada pukul 9.00 WIB hingga 13.00 WIB, selama hari Sabtu (23/5/2015) dan Minggu (24/5/2015).

Warga yang akan mengurus Akta Kelahiran wajib membawa kelengkapan dokumen yang terdiri dari surat keterangan kelahiran dari kelurahan, fotokopi akta nikah, fotokopi KTP, fotokopi KTP dua orang saksi dan fotokopi Kartu Keluarga.

Sedangkan warga yang akan mengurus Akte Kematian wajib membawa kelengkapan dokumen yang terdiri dari fotokopi surat kematian dari rumah sakit, fotokopi KTP yang melaporkan dan orang yang meninggal dunia, fotokopi Kartu Keluarga dan surat kematian dari kelurahan.

“Warga yang dokumennya belum lengkap, dapat menginput data dulu secara online melalui http://dispendukcapil.surabaya.go.id atau di e-kios kelurahan. Petugas juga akan membantu. Sabtu ini insya Allah juga bisa digunakan,” kata Suharto kepada Radio Suara Surabaya, Sabtu pagi.

Suharto menambahkan, selanjutnya Senin (25/5/2015) baru menyerahkan kelengkapan dokumen yang diperlukan ke kelurahan. “Tidak perlu ke Dispendukcapil. Nanti setelah tiga hari kerja akan kami kirim ke kelurahan,” kata Suharto.

Mengenai biaya pengurusan, Suharto mengatakan biayanya gratis. “Kecuali untuk pengurusan akte kelahiran yang sudah telat 60 hari, dikenakan biaya Rp100 ribu. Tapi, jika ada surat keterangan tidak mampu dari lurah, bebas dari biaya.” katanya. (iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
29o
Kurs