Senin, 24 Februari 2025

Dishub Cabut Pentil 40 Mobil Parkir Sembarangan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Petugas Dishub Kota Surabaya melakukan cabut pentil atau pengempesan ban mobil yang parkir sembarangan, Kamis (26/11/2015). Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Sebanyak 40 mobil yang parkir di sepanjang Jalan Airlangga dan Jalan Dharmawangsa ditindak oleh Dishub Kota Surabaya dengan cara penggembosan ban atau cabut pentil, Kamis (26/11/2015).

Operasi gabungan Dishub bersama Satlantas Polrestabes, Satpol PP, dan Linmas Kota Surabaya ini dilakukan dengan tujuan untuk mengembalikan fungsi pedestrian di jalan utama.

Irvan Wahyu Drajat Plt Kepala Dishub Kota Surabaya mengatakan, fungsi pedestrian tidak hanya terkendala oleh parkir liar, tapi juga karena pedagang kaki lima.

“Karena itu kami melakukan operasi gabungan bersama beberapa pihak, khusus hari ini,” ujarnya kepada wartawan di tengah-tengah penertiban.

Subagio Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Surabaya mengatakan, totalnya, ada sebanyak 40 mobil yang ditindak penggembosan atau cabut pentil.

37 mobil di antaranya adalah milik pengguna jalan dari luar Surabaya. Sedangkan tiga lainnya milik warga setempat.

“Untuk warga setempat sudah kami beri surat peringatan juga, agar nantinya tidak melanggar lagi,” kata Subagio kepada suarasurabaya.net.

Tidak hanya cabut pentil, pihak kepolisian yang turut dalam operasi ini juga menindak tilang 18 kendaraan yang parkir sembarangan. (den/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Senin, 24 Februari 2025
25o
Kurs