Senin, 24 Februari 2025

Demi Investasi Syarat Berbahasa Indonesia dihapus

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Hanif Dakiri Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi menegaskan dihapusnya syarat bisa berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing untuk mempercepat masuknya investor dari luar.

Jika bahasa indonesia tetap dijadikan syarat, anggota kabinet kerja Jokowi-JK itu khawatir tidak ada yang berinvestasi di Indonesia.

“Meskipun bahasa indonesia bukan menjadi syarat, secara alami TKA itu harus belajar bahasa indonesia,” terang Menaker.

Kata dia, penggunaan bahasa Indonesia secara alami memang untuk memudahkan komunikasi dalam alih teknologi, harus menggunakan bahasa indonesia.

Menaker membantah dianggap telah mengorbankan bahasa indonesia untuk kepentingan investor asing.

Menaker juga membantah tudingan yang menyebutkan bahawa dia membuka ruang seluas luasnya bagi TKA utamanya dari Tiongkok. (jos/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Senin, 24 Februari 2025
25o
Kurs