Puluhan warga korban lumpur Lapindo masuk Peta Area Terdampak (PAT) kembali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo, Senin (18/5/2015).
Mereka ingin mempertanyakan, kapan proses pembayaran dan pelunasan korban lumpur itu diberikan. Karena, sudah sembilan tahun, sejak 29 Mei 2006 lalu hingga kini belum ada kejelasan dimulai dilakukan pembayaran.
Apalagi Pansus Lumpur Lapindo yang janjinya akan membantu korban lumpur hingga kini belum berhasil menyelesaikan proses pembayaran ganti rugi.
“Kami ke sini ingin tanya kerja Pansus Lumpur Lapindo. Dan anggota DPRD Sidoarjo agar memfasilitasi melakukan pertemuan antara korban lumpur Lapindo dengan Menteri PU,” kata Mahmudah, korban lapindo asal Desa Jatirejo, Kecamatan Porong.
Selain itu dia juga menagih janji Pansus Lumpur Lapindo yang berjanji akan mengirim surat yang ditujukan pada Gubernur Jawa Timur dan Presiden RI.
“Kami ingin secepatnya dilakukan mediasi dengan beliaunya (Gubernur Jawa Timur dan Presiden,red). Untuk mempertanyakan kapan korban lumpur itu dibayar,” ujar dia.
Mahmudah mengungkapkan, saat ini tidak ada yang mewakili kepentingan mereka. Sehingga dirinya meminta Gubernur Jawa Timur dan Presiden RI dapat langsung memahami nasib banyak korban lumpur yang sampai sekarang belum mendapat pembayaran ganti rugi. (bry/iss/ipg)