Brigjen Polisi Arthur Tampi Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Mabes Polri mengatakan tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri sudah mengantongi data ante mortem dari 45 keluarga korban pesawat Trigana Air.
“Laporan Kabiddokkes Polda Papua tadi pagi, sudah ada 45 anggota keluarga yang menyampaikan data ante mortem,” kata Arthur kepada wartawan di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (18/8/2015).
Untuk memeriksa post mortem korban, Polri telah membuka posko ante mortem untuk mengumpulkan data ante mortem korban dari pihak keluarga.
Data ante mortem ini adalah foto korban semasa hidup, pakaian yang digunakan korban, tanda medis, rekam gigi, foto korban, bekas operasi dan tato.
“Nanti kita periksa data post mortem dan dicocokkan dengan data ante mortemnya,” ujarnya.
Menurut dia, ke-54 jenazah korban yang sudah ditemukan akan dievakuasi ke RS Bhayangkara Jayapura untuk diperiksa data post mortemnya.
“Dari TKP, (jenazah) akan dievakuasi menggunakan heli untuk dilaksanakan pemeriksaan post mortem-nya di RS Bhayangkara, Jayapura,” katanya.(ant/iss/ipg)