Selasa, 26 November 2024

Dalam Tiga Bulan, Polda Jatim Tangkap 71 Tersangka Kasus Narkoba

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Tersangka kasus narkoba selama tiga bulan terakhir yang digelar Polda Jatim. Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Selama tiga bulan terakhir, terhitung sejak bulan April hingga Juni 2015, Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap 71 tersangka kasus narkoba dengan berbagai jenis barang bukti.

AKBP Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, dari para tersnagka yang berhasil diamankan, rata-rata adalah pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

“Dalam kasus narkoba Polda Jatim berhasil menangani 57 perkara, dengan 71 orang tersangka, terdiri 69 laki-laki, 2 perempuan,” kata AKBP Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (29/6/2015).

Dia menjelaskan, dari 57 perkara yang berhasil diungkap, serta mengamankan 71 tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 450 gram, ekstasi 29 butir, obat daftar G atau pil koplo 1 juta butir, obat golongan IV ada 10 butir.

“Jika di rupiahkan, nilainya bisa mencapai Rp 1 miliar lebih,” ujar dia.

Selain itu, kata Argo, seluruh jajaran dibawah Polda Jatim juga berhasil mengungkap peredaran narkoba, mulai dari jenis sabu-sabu, ganja, ekstasi, daftar G atau pil koplo.

“Untuk jajaran, ganja ada 42 kilogram, ekstasi 13 kilogram, ekstasi 118 butir, pil koplo 300 butir,” terang dia.

Argo mengungkapkan, ganja 42 kilogram itu merupakan hasil dari pengungkapan yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sedangkan untuk sabu-sabu dari hasil ungkap Polrestabes Surabaya, yang melibatkan seorang oknum polisi. (bry/wak).

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
28o
Kurs