Anggota Polsek Krian, Rabu (9/9/2015) sore, menggerebek tempat praktek penjualan sapi gelonggongan di kandang sapi Dusun Klagen, Desa Tropodo, Kecamatan Krian. Dari penggerebekan itu, polisi juga mengamankan Wakil, sebagai pemilik kandang sapi, dan dua karyawannya.
Kompol Agung Setiyono Kapolsek Krian mengatakan penggerebekan yang dilakukannya itu berdasarkan laporan dari masyarakat. Bahwa banyak daging sapi beredar di pasar tradisional mengalami pembusukan.
“Saat kita gerebek, dua orang sedang menggelonggong (penggemukan, red) sapi. Dan pemiliknya juga ada di lokasi,” kata Kompol Agung Setiyono Kapolsek Krian, saat dihubungi suarasurabaya.net, Rabu (9/9/2015) malam.
Dia menjelaskan, sapi gelonggongan yang dilakukan Wakil bersama dua anak buahnya itu, dengan cara sapi diisi air, menggunakan selang yang langsung diarahkan ke mulut sapi. Agar air bisa masuk ke dalam tubuh sapi.
Jika sudah terlihat gemuk, kemudian sapi dijual kembali ke pedagang. “Untuk harga per ekornya berapa masih belum tahu, karena ini masih diperiksa oleh penyidik,” ujar dia.
Menurut dia, jika sapi glonggongan yang dilakukan di kandang sapi Wakil itu dijual ke pasar akan merugikan masyarakat. Sebab, bisa mengganggu pencernaan, saat dimakan. “Daging itu cepat bau busuk, sehingga tidak baik dikonsumsi untuk dimakan,” kata Agung.
Dia mengungkapkan, dari penggerebekan itu anggota mengamankan 19 ekor sapi gelonggongan yang siap dijual, kemudian selang, 1 unit mesin pompa air, dan selang. Sedangkan Wakil pemilik kandang sapi, dan dua anak buahnya, saat ini juga diamankan untuk dimintai keterangan. (bry/rst)