AKBP Takdir Mattanete Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengaku, daging celeng (babi hutan) yang dikatakan tersangka Eko dan Budi, sebagai daging sapi juga beredar di sejumlah kampus.
Dugaan itu berdasarkan dari keterangan kedua tersangka. Kalau ada seorang pelanggannya dengan sengaja membeli daging celeng dan sapi kemudian dagingnya dicampur dan diolah untuk dijual ke sejumlah kampus yang ada di Surabaya.
Namun, alumnus Akpol angkatan 1998 itu enggan mengatakan secara detail dimana saja kampusnya dan siapa pelanggan yang membeli daging pada tersangka Eko dan Budi.
“Ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan, pada kedua (Eko dan Budi) tersangka. Untuk memastikan mengenai daging celeng yang beredar di kampus,” ujar dia.
Perwira dua melati itu mengungkapkan, polisi akan terus melakukan penyelidikan dan mencari pembeli yang sengaja mengolah daging celeng dicampur dengan daging sapi. (bry/dwi)