Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengidentifikasi tiga jenazah korban AirAsia QZ8501, yaitu berlabel B065, B071, dan B072.
Untuk label B065 diketahui bernama Indah Yuni, seorang perempuan berusia 24 tahun, asal Ponorogo, label B071 identitasnya Saiful Rachmad, 30 tahun, seorang laki-laki, asal Jakarta. Sedangkan label B072 atas nama Joe Jeng Fei, berusia 48 tahun, seorang laki-laki asal Surabaya.
Komisaris Besar Polisi Budiyono ketua tim DVI mengatakan, teridentifikasinya tiga jenazah berdasarkan metode primer yaitu pemeriksaan DNA serta metode skunder yang juga didukung dengan beberapa properti milik korban serta analisa.
“Dari analisa DNA yang jadi pembandingnya adalah orang tua korban ada kecocokan. Serta diperkuat dengan medis yaitu antropologi ada kecocokan usia, jenis kelamin dan tinggi badan. Maka tidak terbantahkan label B065 adalah Indah Yuni,” kata Kombespol Budiyono dalam keterangan pers di Polda Jatim, Rabu (04/2/2015).
Budiyono menambahkan, label B071 teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA, dan ada kecocokan dengan anak kandung korban. Serta diperkuat dengan beberapa properti lainnya yang ditemukan di tubuhnya.
“Dengan analisa DNA dan diperkuat metode skunder ada temuan properti yaitu KTP dan SIM dan masih didalam dompet. Tidak terbantahkan B071 merupakan Saiful Rachmad,” terang dia.
Sedangkan satu jenazah lagi teridentifikasi juga berdasarkan pemeriksaan DNA korban yang jadi pembandingnya adalah ibu kandung korban itu ada kecocokan. Dan diperkuat temuan properti seperti KTP, SIM yang ada di dompet korban. Serta data medis berupa jenis kelamin, usia dan tinggi badan.
“Jenazah berlabel B072, tak terbantahkan sebagai Joe Jeng Fei, laki-laki, usia 48 tahun, WNI, Surabaya,” ujar Budiyono.
Dengan tambahan tiga jenazah teridentifikasi hari ini, jumlah menjadi sebanyak 68 jenazah yang teridentifikasi. Dari 78 jenazah keseluruhan yang diterima DVI RS Bhayangkara. Dan, masih tersisa 10 jenazah yang belum teridentifikasi. (Ica/riy)