Kamis, 6 Maret 2025

DPRD Minta Pemkot Surabaya Terapkan Bayar Pajak Secara Online

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
ilustrasi

Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya meminta Pemkot Surabaya terapkan sistem pembayaran seluruh pajak daerah secara online atau dalam jaringan (daring).

Edi Rahmat Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya mengatakan sistem online dapat meningkatkan pendapatan pajak daerah Kota Surabaya.

“Untuk sementara rencana sistem daring (online) diterapkan pada pajak hotel dan restoran. Tapi sebenarnya semuanya kita dorong secara daring,” ujarnya seperti dilansir Antara, Jumat (29/5/2015).

Menurutnya, pembayaran pajak dengan tehnologi IT berorientasi sistem yang transparan serta memberi kemudahan pada wajib pajak.

“Urgensinya untuk kemudahan. Wajib pajak mudah mengakses, tidak harus ke bank atau Dispenda,” katanya.

Dengan sistem online, wajib pajak bisa mengakses melalui telepon seluler masing-masing. Selain itu, untuk kepentingan pengawasan, pemerintah kota dan kalangan dewan juga bisa memonitor.

“Jadi perubahan pendapatan pajak bisa kita ketahui, tanpa nunggu laporan tiap bulan. Tapi hanya orang tertentu tidak semuanya, karena ada aturan kerahasiaan wajib pajak,” katanya.

Namun, katanya, perlu peralatan khusus yang harus dibeli oleh Dinas Pendapatan Surabaya dengan menggunakan dana APBD. Atau, Edi menyarankan cara lain, yaitu menggunakan provider yang disiapkan oleh bank.

“Persoalannya, bank mana yang sudah siap? Dari komunikasi kami dengan pihak bank, kemungkinan Bank BUMN yang siap,” ujar mantan Manajer di salah satu Bank Swasta ini.

Edi juga mengatakan, dengan sistem pembayaran pajak secara online, tindak kecurangan wajib pajak bisa diminimalisir.

Selama ini, kekhawatiran yang ada pajak pertambahan nilai (PPN) yang didibebankan kepada pelanggan tidak dibayarkan pihak wajib pajak ke Dinas Pajak.

“Kalau pajak restoran kan ada 10 persen yang dibebankan pada pembeli, kita khawatirnya itu tidak masuk ke kas daerah,” kata Edi.

Dia mengakui dengan sistem pembayaran pajak secara manual, rentan terjadi kebocoran. Apalagi, dinas pendapatan juga tidak mungkin harus mengontrol satu persatu hotel dan restoran yang ada di Surabaya.

“Kalau kebocoran pasti ada. Dispenda caranya memonitor hanya dengan sampel aja,” katanya.

Dia optimistis, jika diterapkan pajak hotel dan restoran secara online, pendapatan yang diraup Pemkot Surabaya diperkirakan meningkat hingga 30 persen.

“Estimasi peningkatan sekitar 30 persen, seperti pengalaman yang diterapkan di Jakarta, meski menggunakan provider,” katanya.

Edi mengatakan Raperda Sistem Pajak Daring (online) diproyeksikan dibahas dalam tahun ini. Namun, jika tidak memungkinan akan dilakukan pada 2016.

“Kami sudah masukan ke badan legislasi beberapa bulan lalu,” katanya. (ant/den/tok)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Kamis, 6 Maret 2025
31o
Kurs