Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Sulawesi Utara akan memanggil penyanyi Inul Daratista untuk mengklarifikasi kebakaran yang menewaskan 12 orang pada Minggu (25/10/2015) dinihari.
“Kami akan memanggil Inul, karena namanya disebut-sebut sebagai pemilik rumah karaoke tersebut,” kata Revani Parasan Ketua Komisi B DPRD Manado di Manado, Selasa (27/10/2015) seperti dilansir Antara.
Parasan mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi dari Inul mengenai sistem keamanan yang tak dimiliki tempat karaokenya yang berlokasi di Kawasan Mega Mas tersebut.
Menurut Parasan, jika memang rumah karaoke tersebut hanya membeli atau menjual merk dagang Inul Vizta, dalam usaha rumah karaoke tersebut, seharusnya sebagai pemilik merk dagang atau pewaralaba, Inul memberikan persyaratan dengan keamanan sebagai bagian utamanya.
“Karena kan dia adalah penyanyi terkenal maka jika ada pengusaha lokal Manado yang tidak punya nama dalam bidang usaha tersebut, dan meminjam atau membeli merk dagang Inul Vizta maka faktor keamanan harus menjadi prioritasnya,” katanya.
Apalagi menurut dia, sebagai pemilik merk dagang Inul pun menerima royalti, maka secara tidak langsung dia ikut bertanggungjawab dalam berbagai hal tersebut.
Parasan mengatakan, DPRD sudah mengingatkan pemerintah untuk mendorong pengusaha-pengusaha setempat memasang sistem keamanan di semua lokasinya terutama yang berlantai lebih dari satu, hal tersebut harus menjadi syarat utama.
“Kami mendorong pemerintah untuk menjadikan pengamanan minimal jalur evakuasi sebagai syarat utama dalam mengeluarkan IMB serta izin lainnya,” katanya.
Sebab hal itu, menurut Parasan berpengaruh terhadap seluruh industri wisata di Manado, maka harus menjadi perhatian serius pemerintah sehingga tidak mencoreng nama kota sebagai tempat berwisata yang aman dan nyaman. (ant/dwi)