DPR tidak memilih Johan Budi dan Busyro Muqoddas menjadi pimpinan KPK karena DPR lebih menyukai wajah baru.
Dari hasil voting anggota Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2015) malam, Johan berada di urutan ke enam dengan memperoleh 25 suara. Sedangkan Busyro Muqodas hanya didukung dua suara.
Dengan dicoretnya nama Johan Budi dan Busyro Muqodas ini tidak ada satupun orang lama di KPK. Semua diisi dengan wajah baru.
Sebanyak 54 anggota Komisi III DPR telah memilih lima nama calon pimpinan KPK melalui voting untuk mendapatkan suara terbanyak
Kelima nama itu Basaria Panjaitan, Alexander Marwarta, Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Saut Situmorang.
Setelah ini, para anggota Komisi III akan menentukan siapa pimpinan yang akan dipilih.
Sehubungan dengan pemilihan calon pimpinan KPK ini, Fadli Zon ketua DPR RI menjelaskan sebelumnya Presiden mengajukan 10 nama yang dihasilkan Pansel calon pimpinan KPK.
Menurut Undang-undang DPR akan memilih lima dari 10 nama yang diajukan Presiden.
DPR memilih calon pimpinan KPK pada detik-detik menjelang berakhirnya masa bakti pimpinan KPK. (jos/dwi)