DPR RI melalui Komisi III menjadwalkan penyelenggaraan uji kelayakan dan kepatutan Komjen Pol Badrodin Haiti calon Kapolri sebelum 20 April 2015.
Agus Hermanto Wakil Ketua DPR RI mengatakan hal itu usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Menurut Agus Hermanto, kepastian penyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri akan diputuskan setelah berlangsungnya rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dan Presiden Joko Widodo di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (6/4/2015).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI, pada Rabu, 18 Februari 2015, yang isinya mengajukan Komjen Pol Badrodin Haiti calon Kapolri dan membatalkan pelantikan terhadap calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan.
Pada saat itu, merupakan hari terakhir masa persidangan kedua DPR RI tahun 2014-2019 dan memasuki masa reses pada 19 Februari hingga 22 Maret 2015.
Terkait dengan surat dari Presiden tersebut, menurut Agus Hermanto, pimpinan DPR RI akan melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo yang dijadwalkan pada Senin (6/4/2015), untuk meminta penjelasan dari Presiden mengenai pengajuan calon Kapolri Badrodin. (ant/dwi)