Rabu, 5 Maret 2025

Cegah Kekerasan di Sekolah, Jangan Rekrut Guru yang Tidak Ramah Anak

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Anis Baswedan Menteri Pendidikan Dasar Menengah dan Kebudayaan mengatakan, Kemdikbud tidak bisa menindak guru atau kepala sekolah yang melakukan kekerasan kepada anak didiknya.

Di dalam struktur kepegawaian, guru dan kepala sekolah adalah karyawan Pemda. Bukan karyawan Kemdikbud. Anis Baswedan merasa perlu menjelaskan status kepegawaian ini agar masyarakat luas mengetahui kalau guru itu karyawan Pemda.

Karena yang berwenang mengangkat guru dan kepala sekolah Bupati dan Walikota bukan pejabat Kemdikbud.

Selama ini jika ada guru nakal seperti kasus seorang guru SD honorer di Lombok Barat yang menggauli muridnya, yang jadi sasaran tembak di media sosial adalah Kemdikbud.

Belajar dari kasus di Lombok Barat yang sedang menjadi perbincangan publik, Mendikbud minta Bupati dan Walikota melakukan pengawasan terhadap tingkah laku guru yang diangkatnya. “Jauhkan orang yang tidak ramah anak dari sekolah,” kata Anis Baswedan di Jakarta (13/10/2015) tadi.

Arief Rahman pakar pendikan dalam pesan singkatnya mengatakan, dalam pengangkatan guru, Pemda diminta hati-hati. Guru yang tidak ramah anak sebaiknya dialihkan ke tempat lain yang lebih pantas. (jos/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Rabu, 5 Maret 2025
28o
Kurs