Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar lagi, pada Jumat (20/11/2015) dan Sabtu (21/11/2015).
Soekardji Korlap Sapu Jagat mengatakan, hal itu untuk mengawal penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2016 yang deadline terakhirnya dua hari ke depan pada 21 November.
Ribuan buruh yang berasal dari ring satu yaitu Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto dan Surabaya melakukan unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Kamis (19/11/2015).
Mereka akhirnya membubarkan diri setelah ditemui Saifullah Yusuf (Gus Ipul) Wakil Gubernur Jawa Timur.
Gus Ipul mengatakan, pemerintah provinsi akan mengakomodir tuntutan buruh, termasuk penolakan PP Nomor 78 Tahun 2015.
Gus Ipul berjanji akan berdiskusi dengan gubernur untuk memberikan solusi terbaik baik bagi buruh maupun pengusaha.
Kamis sore, para buruh membubarkan diri dan kembali ke daerah masing-masing dengan mengendarai motor, truk dan beberapa bus.(din/iss/rst)