Ribuan buruh dari Ring satu Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto dan Surabaya kembali melakukan unjuk rasa, Kamis (19/11/2015).
Sujarwo dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan, sekitar 5 ribu buruh akan mendesak Soekarwo Gubernur Jatim untuk merekomendasikan ke Pemerintah Pusat agar mencabut PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
“Hari ini Gubernur dijadwalkan melakukan rapat tentang upah layak. Kami berharap agar tidak menggunakan acuan PP 78, tapi Pergub sendiri,” katanya kepada suarasurabaya.net
Kedatangan massa aksi ini dipecah dari berbagai pintu masuk Kota Surabaya, yaitu Perak, Bundaran Waru dan Margomulyo.
Buruh mulai memadati kota mulai pukul 10.00 WIB dengan sasaran utama Gedung Negara Grahadi.
“Jika tuntutan hari ini tidak berhasil, maka dilanjutkan mogok lebih besar pada 24, 25, dan 27 November,” katanya.
Aksi buruh pagi ini juga berbarengan dengan aksi mogok sopir angkot se-Surabaya, Sehingga kemacetan lalu lintas di kota Surabaya siang ini diprediksi akan semakin padat. (bid/dwi/ipg)