Sabtu, 23 November 2024

Buruh Jatim Tagih Perda Perlindungan Tenaga Kerja Jelang MEA

Laporan oleh Dodi Pradipta
Bagikan
Ribuan buruh saat tiba di Grahadi, Selasa (20/10/2015). Foto : Taufik suarasurabaya.net

Perwakilan buruh Jawa Timur menagih janji Soekarwo Gubernur Jawa Timur terkait akan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Tenaga Kerja menjelang datangnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir tahun 2015 nanti. Sebab, hingga kini kabar tersebut masih menjadi angin lalu saja.

“Kami menagih janji Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dimana pada tanggal 1 Mei 2015 kemarin akan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Tenaga Kerja. Ini antisipasi menjelang MEA. Tapi sampai detik ini, pemerintah tidak bekerja sama sekali untuk serius membuat peraturan daerah tersebut,” kata Jazuli, Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur kepada wartawan,” Selasa (20/10/2015).

Sampai-sampai pihak buruh Jawa Timur, kata Jazuli, merumuskan Raperda sendiri yang bekerjasama dengan Universitas Airlangga Surabaya menyongsong datangnya MEA yang pastinya akan berpengaruh terhadap kaum pekerja.

“Kami sebagai masyarakat pekerja juga sudah memberikan solusi dan opsi-opsi naskah akademik Raperda dengan bekerjasama dengan Universitas Airlangga. Artinya, ini bahan sudah ada, tinggal pemerintah serius tidak,” ujar dia.

Sementara itu, Shofwan Kepala Asisten 3 Pemprov Jatim mengatakan, pihaknya akan segera merespon tuntutan para buruh Jawa Timur ini.

“Raperda akan kita kerjakan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang sudah ditentukan. Artinya, usulan tersebut akan segera kami telusuri. Secepatnya, MEA kan sudah Desember ini,” katanya. (dop/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs