Minggu, 24 November 2024

Buruh Desak Perusahaan Segera Bayar THR

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Unjuk rasa FSPMI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Foto : Taufik suarasurabaya.net

Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Massa mendesak pemerintah pro aktif memantau perusahaan agar segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada seluruh karyawannya.

“Aturan Menakertrans sudah jelas, jadi tidak ada alasan bagi perusahaan menunda pembayaran THR,” kata Nurudin Hidayat, koordinator aksi, Kamis (25/6/2015).

Sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi bernomor Per.04/MEN/1994, THR harus dibayarkan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum lebaran. Artinya, mulai awal puasa, perusahaan harusnya sudah mulai melakukan pembayaran THR kepada seluruh karyawannya.

Massa juga mendesak pemerintah segera mendirikan posko THR di seluruh kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur, serta memberikan catatan hitam bagi setiap perusahaan yang melakukan pelanggaran THR.

Selain mendesak pencairan THR, unjuk rasa kali ini juga dilakukan bersamaan dengan launching posko THR yang mereka dirikan di tiga titik yaitu di kawasan sentra industri Rungkut (SIER) di Jalan berbek Industri V, Waru Sidoarjo; lantas di Jalan Raya Romo Kali Sari nomor 43; serta di Kedinding Tengah Jaya No 16.

Sementara itu, unjuk rasa kali ini digelar di sisi selatan Jalan Gubernur Suryo Surabaya sehingga tak sampai menggangu lalu lintas di kawasan tersebut. (fik/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
26o
Kurs