Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) berunjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Timur, Jl Indrapura Surabaya, Kamis (16/4/2015). Massa mendesak DPRD segera merancang peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan tenaga kerja.
Dengan membawa aneka spanduk dan poster, unjuk rasa kali ini sengaja digelar sebagai pemanasan dalam rangkaian Hari Buruh Sedunia atau May Day yang akan mereka rayakan pada 1 Mei mendatang.
“Pemanasan May Day kali ini, kami menyuarakan agar parlemen segera merancang inisiasi Perda tentang perlindungan tenaga kerja,” kata Ardian Safendra, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Mojokerto.
Menurut dia, dengan tak adanya aturan yang melindungi pekerja, selama ini para buruh sering dikalahkan jika terjadi sengketa dengan pengusaha.
Tak hanya itu, perlindungan upah layak hingga saat ini juga tak pernah ada sehingga upah yang diterima para buruh juga sering tidak memenuhi standart UMK.
Apalagi penyusunan UMK juga seringkali diwarnai sengketa akibat tak adanya standar rigid yang memayungi proses penyusunannya.
Sementara itu dalam unjuk rasa kali ini, perwakilan buruh juga langsung ditemui Komisi E DPRD Jawa Timur. Buruh sendiri berharap perda ini segera disetujui dan bisa dimasukkan dalam prolegda tahun 2015.
“Harapan kita pada May Day besok, DPRD dan Gubernur telah sepakat untuk menyusun Perda ini,” kata Ardian.
Menanggapi desakan ini, Soekarwo Gubernur Jawa Timur mengatakan persoalan buruh sebenarnya tidak hanya terjadi di Jawa Timur.
“Harusnya pusat yang mengeluarkan aturan baku. Penyusunan UMK misalnya, jika sudah ada standart dari pusat kan di daerah bisa enak,” ujarnya. (fik/ipg)