Pengejaran terhadap pemilik 42 Kilogram yang akan diselundupkan dengan KM Dobonsolo membuahkan hasil. Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap seorang tersangka di Makassar.
Anggota Satresnarkoba Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang berkoordinasi dengan Kepolisian setempat berhasil membekuk pria berinisial AZ.
“Satu orang berhasil kami tangkap. Kami masih memburu satu tersangka lagi,” kata AKP Kharisudin Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2015).
Namun Kharisudin enggan untuk menjelaskan peran AZ lebih detil, dengan alasan masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan masih memburu tersangka lainnya.
Kharisudin yang memimpin langsung pengejaran mengaku sudah lima hari berada di Makassar untuk menuntaskan kasus tersebut.
“Identitas orang yang diduga pemilik ganja sudah kami kantongi, kami tinggal memburunya,” ujarnya.
Kharisudin sendiri menyangkal jika pemilik ganja adalah perempuan berjilbab yang sempat terekam CCTV. Dia memastikan bahwa pemilik ganja adalah seorang laki-laki. “Semoga secepatnya kami berhasil menangkapnya,” kata dia.
Sekadar diketahui, Petugas Port Facility Securty Officer (PFSO) Tanjung Perak dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (6/5/2015) berhasil mengagalkan penyelundupan 42 Kilogram narkoba jenis Ganja yang akan dibawa dengan Kapal Motor (KM) Dobonsolo rute Surabaya-Makassar, sekitar pukul 12.45 WIB.
Ganja yang ditemukan tersebut di bungkus menjadi 42 bagian dan dimasukan ke dalam dua buah kardus. Awalnya petugas PFSO curiga dengan dua kardus yang dibawa oleh portir Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Terdapat barang mencurigai yang terdeteksi saat kardus tersebut melewati pemeriksaan x-ray.(wak/ipg)
Teks Foto:
– AKBP Arnapi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak saat memeriksa ganja yang berhasil diamankan dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Foto: Wakhid/Dok. suarasurabaya.net