Saifullah Yusuf (Gus Ipul) Wakil Gubernur Jawa Timur memastikan seleksi terbuka untuk penempatan pejabat eselon II dan I di lingkungan pemerintah Jawa Timur akan dimulai februari 2015 mendatang. Menurut Gus Ipul, seleksi terbuka ini merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Februari ini sudah mulai kita terapkan,” kata Gus Ipul, Sabtu (24/1/2015). Meski hingga kini peraturan pemerintah mengenai seleksi terbuka belum ada, tapi Peraturan Menteri PAN-RB nomor 13 tahun 2014 bisa dijadikan acuan karena di peraturan itu secara gamblang sudah merinci tata cara seleksi terbuka ini.
Terkait hal ini, pemerintah Jawa Timur juga telah berkonsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara dan memang telah memerintahkan bagi daerah untuk segera melaksanakan UU ASN ini.
Menurut Gus Ipul, seleksi terbuka ini akan berlaku bagi seluruh jabatan eselon II dan I yaitu seluruh kepala SKPD mulai kepala biro, kepala badan, kepala dinas, hingga sekretaris daerah.
Dengan adanya seleksi terbuka, maka kepala SKPD di lingkungan pemerintah Jawa Timur kedepan tidak harus berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Nanti non PNS bisa, siapapun bisa, kepala SKPD bahkan Sekda tidak harus dari PNS,” kata Gus Ipul.
Dengan demikian, maka bagi PNS yang ingin menjadi kepala SKPD maupun ingin menjadi Sekda, harus ikut mendaftar seleksi terbuka ini.
Tim seleksi terbuka, saat ini juga mulai dibentuk dengan komposisi 55 persen merupakan profesional dan 45 persen berasal dari internal Pemerintah Provinsi. (fik/ipg)