Sabtu, 23 November 2024

Bisnis Menggiurkan yang Berakhir di Bui

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Snack kadaluwarsa dengan merek banjir duit diakui tersangka menghasilkan keuntungan yang menggiurkan. Selain itu juga memiliki prospek penjualan yang bagus.

AKP Ardiyan Kanit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Polrestabes Surabaya pada Radio Suara Surabaya mengatakan, penjualan snack ini sangat cepat.” Jadi setelah mengambil bahan baku dari Jakarta sekian ton, kemudian diolah, packing dijual langsung habis, penjualannya laris karena berhadiah uang,” kata dia.

AKP Ardiyan menjelaskan, tersangka membeli bahan baku snack kadaluarsa dari Jakarta Rp4.300 perkilogramnya. Kemudian tersangka menjualnya dengan harga Rp500 perbungkusnya.

“Satu kardus saja isinya ada 50 bungkus dan kemarin kita sita satu truk ada 900 dus. Jadi bisa dihitung saja berapa jumlah uang yang bisa diperoleh dari penjualan snack itu, bisa puluhan juta rupiah,” ujar dia.

Tapi, lanjut dia, tersangka tidak mengetahui nantinya bisa terjerat hukum akibat bisnis menggiurkn ini. Tersangka bisa dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 140 dan Pasal 152 UU RI no 15 tahun 2012 tentang pangan, Jo pasal 62 Jo pasal 8 ayat (1) UU RI no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, Jo pasal 204 ayat 1 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kata AKP Ardiyan, pihaknya sudah menelusuri dari produsen bahan baku snack kadaluarsa ini. Pihak produsen mengaku memang bahan tersebut tidak diperjualbelikan untuk dikonsumsi tapi untuk bahan pakan ternak.

“Sample dari snack ini sudah kita kirim ke BBPOM untuk dilakukan uji laboratorium apa snack ini berbahaya atau tidak. Diusahakan hasil laboratorium keluar secepatnya,” katanya.

AKP Ardiyan menambahkan, pihaknya mengimbau pada masyarakat jika mengetahui tindak pidana di sekitarnya untuk melapor. Masyarakat bisa melaporkan ke Polsek atau Polres terdekat dan bisa menghubungi nomor telepon 081283898888. (dwi/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs