Sabtu, 23 November 2024

Besok PN Surabaya Eksekusi Tanah di Manyar Sabrangan

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Ood Chrisworo (kiri) menunjukan lembaran aset yang akan dieksekusi oleb Pengadilan Negeri Surabaya. Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (22/12/2015) besok akan mengeksekusi sebidang tanah seluas 82.930 meter persegi, yang terletak di sekitar Jalan Manyar Sabrangan.

Eksekusi yang didasari surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya bernomor 10/EKS/2014/PN.Sby Jo nomor 337/Pdt.G/2010/PN.Sby, tertanggal 9 Juli 2015, ini memungkinan akan mendapatkan perlawanan.

Apalagi, dari tanah seluasa 82.930 meter persegi itu diduga memakan aset negara. “Terdapat tanah negara yang luasnya sekitar 7.482 meter persegi, nilainya sekitar Rp210 miliar itu masuk di dalam lahan yang akan dieksekusi,” kata Ood Chrisworo, kuasa hukum tereksekusi kepada suarasurabaya.net, Senin (21/12/2015).

Dia menjelaskan, sengketa tanah tersebut berawal dari Abdul Fatah (pemohon eksekusi) menjual tanah petok D 867 ke PT Sinar Galaxy pada 1984 silam. Kemudian tanah itu ditukargulingkan oleh Galaxy ke pemerintah.

Dari pemerintah, kata Ook, Petok 867 dilebur dengan tanah lain menjadi Petok 1025. Setelah itu, beberapa tahun kemudian, Petok D 867 yang sudah dijual oleh Abdul Fatah diajukan penerbitan sertifikat hak milik (SHM).

BPN mengabulkannya, kemudian muncul SHM bernomor 3512. “Terdapat kejanggalan lain, yaitu masuknya Petok D 867 ke dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No 1652 yang diikat jual beli antara ahli waris Abdul Fatah dengan PT Pondok Permata Estate. Itu diketahui setelah dilakukan ruislag,” ujar dia.

Dia mengungkapkan, apabila besok tetap dilakukan eksekusi, dirinya akan melakukan perlawanan. Bahkan, akan mengajukan gugatan dan melaporkan masalah ini secara pidana.

Karena, yang dieksekusi merupakan berdiri diatas tanah negara. “Kalau pengadilan tetap mengeksekusi sama saja Pengadilan Negeri itu mengambil aset negara,” ujarnya. (bry/fik).

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs