Sabtu, 23 November 2024

Berkas Penyidikan Novel Baswedan Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Novel Baswedan. Foto: Antara

Bareskrim Mabes Polri segera melimpahkan berkas penyidikan Novel Baswedan penyidik KPK ke Kejaksaan.

Demikian disampaikan Brigjen Polisi Carlo Tewu Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri di Mabes Polri, Rabu (25/11/2015).

“Penyidik akan memanggil nanti hari Senin 23 Nopember 2015, untuk kemudian diserahkan ke kejaksaan,” ujar Carlo Tewu.

Sekadar diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Novel Baswedan sebagai tersangka tunggal dalam perkara penganiayaan berat terhadap seorang pencuri sarang burung walet saat Novel menjabat sebagai Kasatreskrim Polda Bengkulu tahun 2004.

Menurut Carlo Tewu, saat ini, penyidik belum bisa memanggil, karena Novel Baswedan sedang melakukan ibadah Umroh, dan baru akan dipanggil untuk yang kedua kalinya pada 23 Nopember mendatang.

“Kita akan panggil untuk panggilan yang kedua kepada beliau, setelah pulang dari Umroh. Meskipun tidak datang pada panggilan sebelumnya, tapi itu bukan mangkir, karena ada surat dari Komisioner KPK,” tandasnya.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
29o
Kurs