Sabtu, 23 November 2024

Begini Cara Identifikasi Produk Fabrikasi Ilegal

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Konsumen diminta mampu mengidentifikasi produk-produk fabrikasi ilegal yang beredar di pasaran.

Widodo Suryantoro Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Surabaya menjelaskan, cara mengidentifikasi produk makanan minuman impor bermasalah atau tidak bisa dilihat dari kemasannya.

Kata Widodo, pada kemasan harus tercantum informasi produk asal negara mana bahan pembuatan, tanggal produksi dan kadaluwarsa serta nama distributor di Indonesia.

Selain itu seluruh produk makanan minuman impor harus dalam kemasan tertutup. “Tanpa syarat-syarat itu produk impor dipastikan ilegal,” ujar dia.

Untuk produk non makanan dan minuman (mamin), kata Widodo, dapat dicek apakah memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI).

Para agen dan pengecer harusnya mengecek produk yang dijualnya sudah lolos SNI dengan melihat database SNI yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian maupun Perdagangan. (gk/dwi/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs