Rizal RamliMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman memastikan fasilitas pemberian bebas visa ke Indonesia bagi 47 negara tambahan akan berlaku mulai Oktober 2015.
Menurut Rizal seusai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Kemaritiman Jakarta, Selasa (1/9/2015), pemberlakuan kebijakan tersebut pada Oktober 2015 akan efektif karena bersamaan dengan
musim liburan akhir tahun.
“Tadinya usul bebas visa akan efektif Januari tahun depan, tapi kami tidak biasa berlama-lama, jadi ini akan efektif Oktober sekaligus manfaatkan musim turis akhir tahun. Kalau Januari sudah
habis musim turisnya,” kata dia seperti dilansir Antara.
Rapat koordinasi itu dihadiri Arief Yahya Menteri Pariwisata, Ronny Sompie Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Luar Negeri dan
Kepolisian RI.
Rizal menuturkan, implementasi pemberian fasilitas bebas visa untuk 47 negara dilakukan pada Oktober agar ada persiapan teknis, sistem dan sumber daya manusia untuk mendukung kebijakan
tersebut.
“Supaya ada persiapan teknis, SDM hingga sistem perangkat kerasnya. Kepada yang terkait, lembur dikit lah ya mas,” katanya kepada peserta rapat.
Menko Perekonomian di era Presiden Abdurrahman Wahid itu mengatakan pemberian fasilitas bebas visa ke Indonesia merupakan cara paling cepat untuk meningkatkan jumlah wisatawan.
Pemerintah sendiri menargetkan jumlah wisatawan mancanegara mencapai 20 juta orang pada 2019.
Menurut dia, dalam evaluasi pemberian fasilitas bebas visa wisatawan tahap pertama kepada 30 negara sebelumnya, pertumbuhan wisatawan mancanegara mencapai 15 persen, jauh di atas
rata-rata yang hanya sebesar 4 persen.
Penambahan negara penerima fasilitas bebas visa dinilai dapat meningkatkan jumlah tenaga kerja di sektor pariwisata dengan proyeksi 3 juta orang menjadi 7 juta orang.
Demikian pula penambahan devisa dari pariwisata yang diharapkan bisa naik dari 10 miliar dolar AS menjadi 20 miliar dolar AS.
“Jadi ini memang langkah awal,” katanya. (ant/dwi)