Petugas Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandara Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan 455 trenggiling yang akan dikirim ke Singapura, Sabtu (2/5/2015) lalu.
Iwan Hermawan Kepala KPPBC Bandara Juanda mengatakan, temuan ini berdasarkan laporan PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) di gudang cargo Bandara Internasional Juanda yang mencurigai adanya barang yang akan di-ekspor tidak sesuai dengan pemberitahuan kepabean atau dokumen.
Saat dicek, ternyata barang yang akan diekspor ini berisi trenggiling beku.
“Trenggiling sebanyak 455 ekor itu dikemas dalam 43 boks yang ditutupi dengan fresh fish. Kalau beratnya diperkirakan 1.390 kilogram,” ujar Iwan, Rabu (8/7/2015).
Selanjutnya, KPPBC Bandara Juanda akan melakukan kerjasama dengan pihak BKSDA untuk membantu proses penyelidikan dan penyidikan.
Hingga saat ini, petugas baru berhasil mengamankan Kadek, sebagai pelaku pembuatan pengurusan dokumen kepabeanan atau barang ekspor. Sedangkan, pengirim utamanya masih belum berhasil diidentifikasi. (bry/iss/ipg)
Teks Foto:
– Kadek, tersangka pembuat dokumen kepabean yang digelandang anggota Pomal Juanda.
Foto: Bruriy suarasurabaya.net