Pemerintah tahun ini akan meangalokasikan anggaran bagi penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui APBN P 2015, sebesar Rp9,3 triliun. Anggaran sebesar itu akan dibagikan kepada 16,3 juta jiwa, dan 15,5 juta di antaranya penerima lama.
Sebanyak 300.000 penerima KKS yang PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) umurnya di atas 21 tahun. Setelah itu ada lagi 500.000 buffer untuk exclusion error, yakni orang yang harusnya dapat tapi belum terdata, jadi total 16,3 juta.
Khofifah Indarparawansa Menteri Sosial (Mensos), mengatakan, bantuan untuk 15,5 juta penerima KKS untuk seluruh provinsi 11 dan 18 April akan cair semua.
Bagi penerima KKS, mulai sekarang sudah bisa berangan-angan punya uang Rp600.000. Tapi teknis pengambilan dan tanggalnya ditentukan PT Pos Indonesia supaya tidak desak-desakan.
Kata Khofifah, 18 April itu seluruh pemilik hak sudah ada di tabungan masing-masing. Tinggal pencairannya diserahkan kepada PT Pos untuk mengatur supaya tidak desak-desakan.
Sekali ambil nominalnya Rp600.000, karena aturannya tidak boleh mengendap lebih dari 30 hari di PT Pos. Jadi terakhir pencairan masing-masing pemilik rekening itu 18 April 2015. Tinggal pengambilannya mengikuti agenda dari PT Pos, kata Mensos.(jos/ipg)
Teks Foto:
– Khofifah Indarparawansa Mensos.
Foto: Dok. suarasurabaya.net