Polres Mojokerto memberikan piagam penghargaan pada Sunarko (32) pendengar Radio Suara Surabaya (SS), warga Nganjuk karena membantu polisi dalam mengungkap pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pemberian penghargaan itu dilakukan saat apel pagi di halaman Mapolres Mojokerto Kamis (17/9/2015) pagi.
Bagus Muslihin reporter Radio Maja Mojokerto melaporkan, AKBP Budhi Herdi Susianto Kapolres Mojokerto mengatakan, pemberian penghargaan itu adalah salah satu bentuk apresiasi kepolisian kepada anggota maupun masyarakat yang telah membantu aparat. “Ada kepedulian dan kerja sama dari masyarakat mengungkap tindak pidana,” ungkapnya.
Sunarko dengan keberanian dan kepeduliannya memberikan informasi serta koordinasi dengan anggota sehingga dapat melakukan penangkapan pelaku curanmor. “Apa yang dilakukan Sunarko dijadikan contoh masyarakat lainnya sehingga diharapkan tumbuh Sunarko lainnya yang bersinergi dengan Polri,” terangnya.
Penangkapan pelaku curanmor itu diawali dari informasi yang diudarakan Radio Suara Surabaya. Kebetulan, saat itu Sunarko yang sedang mendengarkannya melihat ciri-ciri mobil yang dicuri tersebut di kawasan Mojosari, Mojokerto. “Sunarko terus memberikan informasinya lewat radio tersebut,” imbuh Kapolres.
“Mojokerto luas, namun dalam waktu singkat, kurang dari 30 menit pelaku dan barang bukti bisa ditangkap. Kita memberikan piagam penghargaan dan uang pembina, karena saat membuntuti telah berkorban sehingga kita apresiasi. Ini adalah bentuk penghargaan kami kepada masyarakat dalam mengungkap suatu tindak pidana,” jelasnya.
Sementara itu, Sunarko menuturkan, saat itu ia akan ke Surabaya dan mendengarkan Radio Suara Surabaya ada mobil dibawa lari ke Mojokerto. Ia berpapasan dengan mobil di pertigaan Klenteng Mojosari dan langsung mengejarnya.
“Saya juga meminta tolong teman yang bawa motor namun tidak ada yang mau sehingga saya kejar sendiri. Kemudian saya kehilangan jejak dan putar balik, ternyata saya dikira komplotan pelaku. Saya dibawa teman-teman polisi dan dimintai keterangan,” terangnya.
Sunarko menerima penghargaan bersama tiga anggota Polsek Pacet dan dua anggota Banitturjawali Satlantas Polres Mojokerto yang telah berhasil menangkap pelaku curanmor di Jalan Pacet, Kecamatan Pacet serta anggota Banitturjawali Satlantas Polres Mojokerto yang telah menangkap pelaku penggelapan kendaraan roda empat di Jalan Raya Brangkal, Kecamatan Sooko. (bag/dwi/ipg)