Tony Sumampau, pegiat penyelamatan satwa, mengatakan, membanjiri pasar dengan Jalak Bali adalah cara efektif untuk menyelamatkan burung endemik Indonesia itu dari kepunahan. Dari data yang ada, Jalak Bali atau Curik Bali kini telah mencapai sekitar 2.600 ekor.
Tony menjelaskan, membanjiri pasar bisa dilakukan dengan melegalkan jual beli dan penangkaran yang selama ini dilakukan masyarakat secara sembunyi-sembunyi. “Awalnya kami mendapatkan banyak tantangan, termasuk dari luar negeri dan pemerintah,” kata Tony kepada Antara, Sabtu (7/2/2015).
Semenjak persediaan burung tersebut melimpah, hukum pasar pun mulai berlaku. Upaya yang dilakukan sejak tahun 2005 tersebut menurunkan harga Curik Bali yang dahulu bisa mencapai 30 juta rupiah menjadi tidak sampai 3 juta rupiah per ekor.
Dengan rendahnya harga jual, maka daya tarik Curik Bali tidak lagi sekuat dulu. “Sekarang keinginan mencuri Curik Bali sudah tidak ada. Untuk apa orang jauh-jauh mencuri ke Taman Nasional Bali Barat kalau di pasar legal banyak tersedia, dengan harga yang tidak terlalu mahal,” katanya.(iss/fik)