Kamis, 28 November 2024

Bandar Judi Online Beromset Miliaran Rupiah Dibekuk

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan
AKBP Takdir Mattanete Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya (kanan) saat menunjukkan ketiga tersangka dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya membekuk tiga bandar judi online yang memiliki omset hingga miliaran rupiah. Ketiganya yakni Celvian (35) warga Jl Puri Sentra Raya, Dolfiandra Susanto Putra (41) warga Jl. Taman Internasional, Surabaya dan Budi Putra Philips (45) warga Goa, Makassar, Sulsel.

AKBP Takdir Mattanete Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya judi online. Polisi kemudian berhasil menangkap Celvian dan Dolfian sekitar pukul 08.00 WIB, di rumahnya masing masing.

Dari keterangan keduanya, polisi mendapatkan nama Budi Putra Philips, yang merupakan bandar besar yang tinggal di Goa, Makassar. Pihaknya langsung malakukan pengejaran terhadap Budi, dan berhasil meringkusnya beserta beberapa barang bukti.

“Penangkapan terhadap ketiga tersangka ini, merupakan kerja keras anggota Jatanras yang merespon laporan masyarakat, tentang maraknya permainan Judi online dan Togel yang beromset miliaran rupiah,” kata AKBP Takdir kepada wartawan, Selasa (12/5/2015).

Dia menambahkan, tersangka Budi berhasil ditangkap di rumahnya saat dini hari. Di rumah tersangka Budi ini selain dijaga secara ketat, juga dilengkapi CCTV di beberapa titik.

“Anggota harus masuk ke rumah tersangka pada dini hari, untuk mengantisipasi tersangka meloloskan diri. Karena di sekitar rumahnya dilengkapi beberapa CCTV,” ujarnya.

Saat diinterogasi petugas, tersangka Budi mengaku, bahwa dirinya sudah menjalankan bisnis haramnya tersebut sekitar 1,5 tahun. Dalam bisnis judi online ini, dia memilik 10 anak buah yang tersebar di beberapa kota.

“Sudah 1,5 tahun menjalani bisnis ini. Ada anak buah di beberapa kota,” kata Budi.

Tersangka juga mengaku, dalam seminggu bisa memutar uang judi hingga Rp2 miliar. “Mainnya judi bola dan togel. Setiap hari omzetnya Rp Rp.100 – 200 juta,” ujarnya.

Selain ketiga tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga Laptop, 12 unit HP , 6 key BCA, Key BNI, buku rekap , 7 buku Tabungan, Ipad, dua bandel print out perjudian online, dan uang tunai Rp3,1 juta.

Polisi saat ini masih memburu seorang bandar asal Jakarta yang identitasnya sudah diketahui. “Satu bandar lagi, kami sudah dapat namanya, dia adalah atasan Budi,” kata Takdir. (wak/ipg)

Teks Foto:
– Ketiga tersangka judi online sat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Kamis, 28 November 2024
34o
Kurs