Sabtu, 23 November 2024

Bahasa Indonesia Harus Dipertahankan, Jangan Kalah Dengan Bahasa Asing

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Bahasa Indonesia harus dipertahankan dan jangan kalah dengan bahasa asing. Peringatan ini disampaikan Erman Gusman Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Minggu (7/6/2015).

Pemerintah mempunyai Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, namun badan di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini tidak bisa berbuat apa-apa terhadap penjajahan serta penyalahgunaan bahasa Indonesia.

Kalau badan pengawasan obat dan makanan (BPOM) bisa menindak produsen obat dan makanan yang melanggar aturan, mengapa badan pengembangan dan pembinaan bahasa tidak.

Kata Erman Gusman, jangan angap kecil dengan persoalan bahasa ini. Indonesia yang memiliki beragam suku, ratusan bahasa lokal dan terdiri ribuan pulau dipersatukan oleh bahasa nasional Indonesia.

Ketua DPD melihat ada yang tidak adil terhadap bahasa Indonesia sehari-hari dalam masalah tenaga kerja.

Kalau warga negara Indonesia yang akan bekerja keluar negeri atau berkerja di PMA menguasai bahasa Inggris menjadi syarat mutlak.

“Tapi warga negara asing yang bekerja di Indonesia, mengapa persyaratan untuk menguasai bahasa Indonesia tidak diberlakukan. Malah kita yang harus berbahasa Inggris,” kata ketua DPD.

Agar bahasa Indonesia bisa menjadi yang diakui dunia, DPD akan mengawal amandemen UU tentang simbol dan dasar negara agar bahasa Indonesia dimasukkan dalam UU simbol negara.

Prof. Maksum kepala badan pengembangan dan pembinaan bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan, penggunaan bahasa yang baik dan benar harus dimulai dari diri sendiri.

Mempelajari bahasa asing terkait dengan pengembangan teknologi penting tapi jangan sampai mengabaikan bahasa persatuan. Jangan sampai ada yang merasa rendah diri kalau bahasa nasional Indonesia yang termuat dalam ikrar sumpah pemuda. (jos/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs