Sabtu, 23 November 2024

Bahas Batas Usia Anggota, Sidang Pleno Fatayat NU Gaduh

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Situasi Kongres XV Fatayat NU di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Senin (21/9/2015). Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Kegaduhan terjadi dalam sidang Pleno Kongres XV Fatayat NU saat membahas masalah batasan usia anggota Fatayat NU di Asrama Haji Sukolilo, Senin (21/9/2015).

Pembahasan usia ini sebenarnya sudah dibahas dalam sidang organisasi komisi pada BAB II Pasal 2 tentang keanggotaan. Telah disebutkan di dalam draft itu bahwa batas minimal anggota Fatayat adalah 20 tahun atau sudah menikah, sedangkan batas maksimal adalah 45 tahun.

Mengenai batas maksimal, ada dua pilihan yang muncul di dalam peserta sidang. Ada yang berpendapat 40 tahun, ada yang berpendapat 45 tahun. Akibat perbedaan pendapat ini, kegaduhan peserta sidang yang merupakan anggota masing-masing komisi Fatayat NU gaduh.

Mendapati adanya perbedaan pendapat yang menimbulkan kegaduhan ini, Yana Lathifa Pimpinan Sidang menawarkan beberapa opsi. Pertama, untuk pengurus maksimal berusia 43 tahun, kemudian untuk anggota maksimal 45 tahun.

Opsi itu, kata Yana, sudah diusulkan setelah melakukan konsultasi dengan PBNU. “Ini solusinya, menengahi usulan yang 40 tahun dengan 45 tahun,” kata Yana.

Namun, opsi dari pimpinan sidang ini malah banyak mendapat interupsi dari peserta kongres. Para peserta ada yang berpendapat bahwa usia maksimal pengurus 40 tahun sesuai dengan AD/ART yang diputuskan di muktamar.

“Kalau kita ubah maksimal usia 45 tahun, kita seperti tidak menghormati orang tua kita di NU,” kata salah satu peserta.

Ada juga peserta lain yang ingin usia maksimal adalah 45 tahun. Ini karena usia itu sudah matang untuk memimpin sebuah organisasi. Mengenai perbedaan dengan AD/ART PBNU tidak menjadi masalah. Bahwa kongres merupakan forum tertinggi yang bisa mengeluarkan keputusan penting organisasi.

Kegaduhan yang sempat terjadi akibat perbedaan pendapat batas usia anggota dalam sidang pleno Kongres XV Fatayat NU di gedung Mina Asrama Haji Sukolilo, Surabaya akhirnya reda.

Sidang pleno yang sempat berlangsung tegang akibat perbedaan pendapat sejak pukul 18.00 WIB akhirnya mulai menemukan titik sepata pada pukul 21.00 WIB.

Kesepakatan tercapai setelah Yana Lathifah Pimpinan Sidang Pleno memutuskan usia minimal dan maksimal baik bagi anggota maupun pengurus Fatayat NU.

“Usia pengurus Fatayat NU ialah wanita muslim berpaham ahlussunnah wal jamaah, berusia minimal 20 tahun atau sudah menikah, kemudian maksimal berusia 45 tahun,” kata Yana Lathifah.

Setelah tidak ada lagi interupsi, Yana kemudian mengakhiri pembahasan usia itu dengan pertanyaan. “Bagaimana, sah?…Al Faatihah,” katanya mengakhiri pembahasan usia tersebut.

Sementara, sidang pleno Kongres XV Fatayat NU di Asrama Haji masih dilanjutkan dengan mater pembahasan yang lain.

Jadwalnya, setelah sidang pleno mengenai batas usia anggota, para peserta Kongres XV Fatayat NU akan menggelar sidang tata tertib pemilihan Ketum PP Fatayat NU. (bry/den/tok)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs