I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa BPOM Surabaya, mengatakan, banyaknya makanan dan minuman yang tidak mempunyai izin edar. Nantinya akan dilakukan penelusuran. Hal itu diketahui saat sidak yang dilakukannya bersama Muspida dan Disperindag Kabupaten Sidoarjo.
“Tentunya akan kita tindak lanjuti skala industrinya bukan distribusinya. Karena, kemungkinan tidak diketahui oleh distributornya,” kata I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa BPOM Surabaya, di sela ikut melakukan sidak bersama rombongan Saiful Ilah Bupati Sidoarjo, Selasa (30/6/2015).
Dia mengungkapkan, temuan makanan dan minuman itu hanya mempunyai izin kesehatan kabupaten setempat. Seharusnya, sebelum diedarkan untuk dijual ke konsumen mempunyai izin BPOM.
“Hal inilah yang juga akan ditelusuri berkoodinasi dengan Dinas Kesehatan, Disperindag dan BPOM, dengan membawa makanan dan minuman, untuk diuji lab,” ujar dia.
Dia mengharapkan kepada masyarakat ketika memilih makanan ataupun minuman, harus jeli saat membeli. Untuk produk yang dijual di supermarket harus dilihat, apakah ada izin edarnya atau tidak.
Kemudian, harus melihat masa berlakunya makanan dan minuman yang akan dibelinya. Sedangkan kalau di pasar tradisional, pembeli harus jeli secara seksama barang yang akan dibelinya. (bry/ipg)