Sabtu, 23 November 2024

BPK Warning Pemda di Jatim untuk Terapkan Laporan Berbasis Akrual

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Winarno Ketua Tim Auditor BPK perwakilan Jatim (tengah) saat mengisi workshop pelaporan keuangan daerah. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur mewarning pemerintah daerah (Pemda) segera menerapkan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual dalam penyajian laporan keuangan tahunan mulai tahun 2015. Jika tidak, maka akan banyak Pemda yang terancam mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau bahkan tidak wajar.

“Apabila tidak menerapkan akrual, akan kami pertimbangkan sebagai salah satu unsur yang mempengaruhi opini. Karena menyajikan tidak sesuai standar, maka opini tidak bisa WTP tapi WDP atau bahkan tidak wajar,” ujar Winarno Ketua Tim Auditor BPK Jatim dikantornya Senin (7/12/2015).

Menurut Winarno, BPK memberi waktu tiga bulan kepada Pemda untuk menerapkan SAP berbasis akrual ini. Mulai bulan maret 2016, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) harus menggunakan akrual. “Tidal ada alasan lagi untuk pemerintah daerah tidak menerapkannya,” katanya.

Winarno menjelaskan, sesuai Permendagri 64 tahun 2013, penerapan SAP berbasis akrual paling lambat diterapkan untuk LKPD tahun ini. Dengan SAP berbasis akrual, diharapkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik.

Adapun SAP berbasis akrual lebih lengkap dengan pelaporan sebelumnya berbasis kas. Jika selama ini laporan berbasis kas hanya melaporkan 4 jenis laporan yaitu neraca, realisasi anggaran, arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

“Untuk basis akrual ditambah tiga laporan lagi yaitu laporan operasional, perubahan equitas dan perubahan saldo lebih. Jadi akrual lebih lengkap karena harus 7 jenis yang dilaporkan,” katanya.

Menurut Winarno, dengan menggunakan laporan berbasis akrual, terkait dengan penyajian laporan operasional, pemerintah daerah akan menyajikan lebih tergambar kondisi pendapatan dan beban yang riil. “Jadi lebih senyatanya. Tidak semata-mata harus menunggu saat kas diterima dan kas dikeluarkan dari rekening daerah,” katanya.

Di Jawa Timur sendiri, kata Winarno, dari 38 kabupaten dan kota baru satu daerah yang sudah menerapkan akrual sejak 2014 yaitu Banyuwangi. Adapun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di 38 kabupaten dan kota tahun anggaran 2014, sebanyak 25 daerah mendapat opini WTP dan 13 daerah WDP.(bid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs