Pemerintah Jawa Timur gagal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan tahun 2014.
Dalam penyerahan LHP yang digelar di Kantor DPRD Jawa Timur, Kamis (18/6/2015), BPK mengganjar laporan keuangan pemerintah Jawa Timur dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Ada dua masalah besar di laporan keuangan pemerintah Jawa Timur,” kata Moermahadi Soerja Djanegara, anggota V BPK RI, usai paripurna istimewa penyerahan LHP.
Dua masalah besar itu adalah pengendalian kas dan belanja barang dan jasa. “Dua masalah ini dikecualikan karena tidak wajar, sedangkan yang lainnya masih wajar,” ujarnya.
Untuk pengendalian kas, baik dari sisi pengeluaran maupun penerimaan ternyata juga terdapat beberapa kejanggalan.
Temuan BPK menunjukkan adanya pertanggungjawaban sebesar Rp21,6 miliar di 23 SKPD dan Rp31,4 miliar di 10 SKPD tidak disertai dengan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Saya sarankan Jatim harus segera melakukan langkah-langkah guna mengimplemetasikan akuntansi berbasis accrual,” kata dia.
BPK sepanjang 2014 mengaku telah memantau secara khusus 541 temuan dengan 955 rekomendasi seniali Rp203,76 Miliar. Dari dana sebesar itu, 80 persen atau senilai Rp133,35 miliar telah ditindak lanjuti BPK yang 69 persen diantaranya ternyata tak sesuai rekomendasi BPK. Sedangkan 5 persen atau senilai Rp9,8 miliar belum ditindaklanjuti.
BPK, sebenarnya sejak setahun lalu mengingatkan adanya kejanggalan pada pengendalian kas serta belanja barang dan jasa. Namun upaya dari BPK ini tak diindahkan sehingga untuk laporan kali ini BPK berikan opini WDP. Padahal Jawa Timur sepanjang 2010 hingga 2014 selalu mendapatkan opini WTP. (fik/wak)