Sabtu, 23 November 2024

BNNP Ringkus Lima Pengedar Narkoba Kelompok Bangkalan

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur kembali melakukan penggerebekan sarang narkoba di Desa Rabesan, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, Selasa (2/6/2015). Lima orang pengedar dan pengguna narkoba tertangkap dan digelandang ke kantor BNNP Jawa Timur.

AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Jawa Timur mengatakan penggerebekan sejak siang hingga petang itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada sebuah tempat seperti bilik atau rumah anyaman bambu, yang sering digunakan untuk transaksi dan pesta narkoba.

Musni, Salim, dan Totok, tiga orang warga asli Bangkalan serta Fatkhur dan Kiki yang merupakan warga Wonorejo, Surabaya tertangkap dalam penggerebekan tersebut.

“Kelimanya ditangkap di tempat bilik berbeda, tapi masih satu lokasi di Desa Rabesan, Bangkalan,” ujar Bagijo kepada wartawan. Lima tersangka ini dua diantaranya merupakan pengedar narkoba, sedangkan tiga tersangka lainnya adalah pengguna.

Kini kelima tersangka masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. “Yang terbukti sebagai pecandu langsung direhabilitasi, sementara dua orang yang merupakan penjual itu masih dilakukan penyidikan dan akan ditahan,” ujar dia.

Petugas BNNP Jawa Timur juga mengamankan ratusan kantong plastik pembungkus narkoba dan belasan alat bong, lima senjata tajam, serta tiga poket narkoba yang diduga sabu-sabu seberat tiga gram. (bry/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs