Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim mendampingi SMPN 1 Surabaya dalam menyusun kurikulum anti Narkoba, Kamis (12/3/2014), yang akan diterapkan di sekolah tersebut.
Hal ini merupakan upaya BNNP Jatim, untuk terus melakukan pendampingan dan penyuluhan dalam upaya pemberantasan bahaya Narkoba, khususnya di wilayah Jawa Timur.
Danang Sumiharta Kasi Advokasi BNNP Jatim mengatakan, pihaknya telah memilih 15 perwakilan dari SMPN 1 Surabaya untuk berdiskusi dan berkoordinasi dalam menyusun kurikulum anti Narkoba. Kurikulum yang berisi pengetahuan anti Narkoba ini, akan disisipkan pada pembelajaran ekstrakurikuler seperti Pramuka dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS).
“Kita berharap kurikulum anti Narkoba ini bisa mengubah pola gerakan anti Narkoba yang hanya menjadi metode penyuluhan dan dilakukan sesekali saja. Sehingga bisa secara terus menerus dan berkelanjutan,” kata Danang Sumiharta kepada wartawan, Kamis (12/3/2014).
Sementara itu, Ali Tamam Penyuluh BNNP Jatim, menambahkan, kurikulum anti Narkoba sangat baik diterapkan sebagai upaya mencegah bahaya Narkoba.
Sekadar diketahui, berdasarkan data BNN pada tahun 2011 menunjukkan, sebanyak 2,2 persen masyarakat Indonesia merupakan korban peredaran gelap Narkoba.
Di samping itu, tercatat sebanyak 4,2 juta warga Indonesia merupakan pecandu Narkoba.
Dari jumlah itu, sekitar 1,2 juta pecandu harus cepat mendapatkan rehabilitasi secara total, mulai dari kesehatannya hingga kecanduannya. (wak)
Teks Foto:
– BNNP Jatim saat melakukan penyusunan dan rencana penerapan kurikulum anti Narkoba di SMPN 1 Surabaya.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net