Sepuluh pasangan mesum terjaring operasi penyakit masyarakat, Sabtu (20/6/2015) malam hingga Minggu (21/6/2015) dini hari. Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukkan surat nikah yang sah.
Sepuluh pasangan mesum tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dibina, didata dan keluarganya masing-masing juga dipanggil.
“Enam pasangan mesum, tidak ada ikatan pernikahan diamankan di Hotel Asma Jaya. Kemudian empat pasangan mesum lainnya di Red Hotel,” kata Dari Kabid Pengendalian Operasional Satpol PP Surabaya kepada wartawan, Minggu (20/6/2015).
Dari menambahkan, kegiatan operasi tersebut digelar untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan dan menghormati orang berpuasa. Selain tempat penginapan, rencananya beberapa tempat hiburan malam di Kota Surabaya juga menjadi target operasi.
Jika ada hotel yang tidak mau dioperasi ataupun tempat hiburan yang nakal, tetap buka di bulan Ramadhan, maka akan ditindak dan dipanggil ke kantor. “Untuk tempat hiburan yang nakal, sanksinya itu lihat dulu pelanggarannya apa, nanti sanksinya bisa teguran, adminitrasi hingga penutupan,” ujar dia.
Operasi ini digelar oleh Satpol PP Kota Surabaya bersama tim gabungan Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III, dan Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.
Sasaran operasi ini adalah hotel-hotel di Kota Surabaya, diantaranya LA Hotel; Hasma Jaya Satu dan Hasma Jaya Dua di Jalan Pasar Kembang; Hotel Arjuna Indah; Red Planet dan Citihub Hotel Jalan Arjuna.(bry/iss/rst)