Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melanjutkan penyelidikan kasus dugaan hilangnya aset Pemprov Jatim yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Panca Wira Usaha.
Kali ini Kejati Jatim memanggil Alim Markus dan Wisnu Wardhana untuk diperiksa berkaitan kasus tersebut.
Berdasarkan informasi, Alim Markus Presiden Direktur PT Maspion diperiksa selaku mantan Komisaris PT Panca Wira Usaha di ruangan pemeriksaan Tindak Pidana Khusus.
Sementara, Wisnu Wardhana diperiksa sebagai mantan Kepala Biro Aset di BUMD yang sama.
Saat ditemui wartawan Jumat (31/7/2015) siang, Alim Markus enggan memberikan keterangan mengenai pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi.
Sedangkan Wisnu Wardhana, hingga sore ini masih diperiksa di ruangan yang sama.
Sekadar diketahui, kasus dugaan penyalahgunaan aset Pemprov Jatim yang juga diduga melibatkan Dahlan Iskan sebagai mantan Dirut PT Panca Wira Usaha ini baru pada tahap penyelidikan. (den/ipg)
Teks Foto:
1. Alim Markus usai menjalani pemeriksaan di Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim.
2. Wisnu Wardhana saat diperiksa di ruang pemeriksaan Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim
Foto: Istimewa dan Denza Perdana suarasurabaya.net