Empat model sekaligus SPG freelance CL, CK, TL, TK kemudian seorang artis papan atas yaitu AS, yang diamankan anggota Satreskrim unit Vice Control (VC) Polrestabes Surabaya sudah dikembalikan ke keluarganya masing-masing oleh pihak kepolisian.
Sebab, dalam pemeriksaan selama 1 x 24 jam, status mereka bukan sebagai tersangka prostitusi online, tetapi sebagai korban dan saksi. Namun, polisi akan tetap mengawasi keempatnya, termasuk artis papan atas, yaitu AS.
“Mereka semua akan tetap kita panggil, termasuk AS, untuk datang ke Polrestabes Surabaya, karena dikenai wajib lapor dua kali dalam seminggu, yaitu Senin dan Kamis,” kata AKBP Takdir Mattanete Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, saat dihubungi suarasurabaya.net, Sabtu (5/9/2015).
Wajib lapor satu minggu dua kali itu tidak bisa ditentukan sampai kapan. Tapi, Takdir menginginkan, empat model dan satu artis itu untuk bersikap kooperatif dengan hadir wajib lapor di Polrestabes Surabaya. Agar, polisi bisa memantau perkembangan, penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan BS dan YY (DPO).
“Kasus ini tetap terus jalan, untuk menangkap jaringannya. Terutama BS dan YY, karena tidak mudah menangkap sindikat prostitusi online. Makanya, kami minta mereka semua yang jadi korban dan saksi itu hadir, ketika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk dimintai keterangan,” ujar dia. (bry/dop)