Anggota satuan lalu lintas Polrestabes Surabaya mengamankan dua orang pengendara sepeda motor. Keduanya ditangkap, karena membawa seribu butir pil koplo yang disembunyikan dibalik Jaket.
Aipda Panca anggota satlantas Polrestabes Surabaya posko Margerejo mengatakan, keduanya ditangkap berawal saat mengendarai motor Yamaha Mio putih nopol L 5139 EA, melanggar lalu lintas di Jalan Raya Achmad Yani, Surabaya.
“Pengendaranya itu ada di jalur roda empat. Saya minta agar ambil jalur roda dua, tapi mereka justru panik,” kata Aipda Panca saat ditemui suarasurabaya.net di Pospol (Posko Polisi) Margerejo, Kamis (2/4/2015).
Lantaran panik, Aipda Panca terpaksa membawanya ke Pospol, dengan minta kelengkapan surat kendaraan. Ternyata satu diantaranya lari, terpeleset dan terjatuh, akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh anggota.
“Saat diperiksa, suratnya tidak lengkap, ketika digeledah ternyata ada seribu butir pil koplo ditemukan di jaket. Pengendara itu akhirnya saya serahkan ke Polsek Gayungan,” ujar dia.
Kompol Esti Soetami Kapolsek Gayungan saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa ada dua orang diamankan dan penyerahan dari anggota lantas Polrestabes Surabaya.
“Saat ini dua tersangka berinisial MC dan MH masih diperiksa oleh penyidik, dan akan dikembangkan untuk mencari jaringannya,” kata Kompol Esti Soetami. (bry/rst)
Teks Foto : Polisi menunjukan barang bukti pil koplo yang dibawa MC dan MH.
Foto : Bruriy suarasurabaya.net