Kompolnas yang memiliki otoritas mengajukan calon Kapolri diduga telah menjerumuskan Joko Widodo (Jokowi) Presiden RI dengan mengajukan calon Kapolri yang bermasalah.
Tjipta Lesmana guru besar komunikasi politik Universitas Indonesia (UI) mengatakan, kalau tidak ada maksud lain mengapa Kompolnas memasukkan nama Komjen Pol Budi Gunawan.
Dihubungi suarasurabaya.net melalui ponselnya, Tjipta Lesmana mengaku mencurigai Kompolnas merangkap sebagai calo dalam proses pemilihan calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Sutarman.
“Saya curiga ada orang kuat ikut mengendalikan Kompolnas dengan memasukkan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri Presiden RI ke-5,” kata Tjipta Lesmana.
Jokowi Presiden dalam jumpa pers di Wisma Negara, Rabu (14/1/2015) malam mengatakan, sebelum mengajukan nama Budi Gunawan ke DPR sudah menanyakan ke Kompolnas soal isu rekening gendut dan transaksi tidak wajar yang melibatkan nama Budi Gunawan.
Jawaban tertulis yang disampaikan Kompolnas kepada Jokowi Presiden sudah diklarifikassi. Hasil penyelidikan yang dilakukan Mabes Polri menyebutkan transaksi itu adalah transaksi wajar.
“Ini suratnya saya pegang,” kata Jokowi sambil memperlihatkan selembar kertas kepada wartawan.
Lanjut Jokowi pada proses berikutnya ada penetapan sebagai tersangka oleh KPK.
Tedjo Edhy Purdiatno Menko Polhukam merangkap Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) klarifikasi transaksi tidak wajar itu dilakukan melalui jalur Polri, tanpa melibatkan KPK maupun PPATK. Tedjo Edhy membantah Kompolnas ingin menjerumuskan Jokowi Presiden.(jos/ipg)