Pemanggilan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Gubernur DKI Jakarta, Rabu (4/3/2015) pagi ini oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna membahas kisruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta mendapat perhatian khusus dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Muhammad Taufik Wakil Ketua DPRD DKI mengatakan memang sudah seharusnya Mendagri melakukan pemanggilan dan mediasi jika antara gubernur dan dewan jika terjadi masalah.
“Mendagri kan memang wewenangnya mengawasi. Fungsinya memang melakukan mediasi tapi dia gak bisa menghilangkan hak angket yang dilayangkan DPRD. Mendagri kan gak bisa masuk ranah hukum politik tapi hanya administrasi,” kata Taufik di Jakarta, Rabu (4/3/2015) seperti dilansir Antara.
DPRD sendiri mengaku belum tahu pasti kapan akan mendatangi Mendagri terkait mediasi tersebut.
“Sepertinya besok ke Kemendagri tapi hari ini ada undangan Banggar. Hari apapun kita ke sana, yang penting DPRD DKI harus punya APBD untuk pembangunanan Jakarta ke depan,” katanya.
DPRD optimis Mendagri dapat bersikap sesuai aturan yang berlaku dan adil dalam melakukan pembinaan. (ant/dwi/ipg)