Sebanyak 516 botol minuman keras (miras) jenis cukrik yang diamankan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jatim II, dibawa menggunakan minibus berkaca gelap.
Cukrik yang dikemas dengan botol air mineral isi 1,5 liter tersebut dimasukkan ke dalam 43 kardus, dan diangkut menggunakan mobil Isuzu ELF nopol S 7217 E yang dikendarai Kusnan (49) warga jalan Basuki Rahmat 286 Tuban.
AKP Edy Purwanto Kanit PJR Induk Jatim II saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan terjadi kecelakaan tunggal di Tol Waru-Sidoarjo KM 17 sekitar pukul 06.45 WIB. Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, ternyata kendaraan tersebut memuat ratusan botol miras jenis cukrik.
“Kendaraan ini mengalami laka tunggal karena pecah ban depan bagian kanan. Kalau tidak kecelakaan petugas tidak tahu kalau mengangkut cukrik, karena kacanya gelap,” kata AKP Edy kepada wartawan, Rabu (28/1/2015).
Dia menambahkan, sopir langsung dibawa ke kantor induk PJR Jatim II untuk dilakukan pemeriksaan, selanjunya diserahkan ke anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim untuk melakukan pengembangan.
“Kecelakaan kami yang menangani, tapi karena membawa cukrik, ranahnya sudah ke tindak kriminal sehingga untuk pengembangan kami serahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim,” ujarnya. (wak/ipg)