Dari 89 juta pengguna Internet di Indonesia, 45 juta pengguna diantaranya mengakses situs pornografi.
Berdasarkan data di Komnas Anak, peredaran video berisi tayangan pornografi semakin marak di kalangan masyarakat. Hampir setiap orang termasuk anak-anak sekarang dengan mudah bisa mengakses video porno terutama lewat Internet.
Arist Merdeka Sirait Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak mengatakan, kondisi itu membuat Indonesia menjadi negara berstatus darurat pornografi.
Arist juga mengatakan, kejahatan seksual yang melibatkan anak-anak meningkat. Berdasarkan data 2013 sebanyak 16 persen kasus kejahatan seksual anak dipengaruhi oleh tayangan pornografi.” Angka itu meningkat menjadi 26 persen pada 2014,” kata dia seperti dilansir Antara.
Komnas anak minta pemerintah serius memberantas situs porno di internet. (ant/dwi)