Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah mengamankan 2,3 ton kertas sampul Alquran yang diduga dipakai sebagai bahan baku untuk membuat terompet yang sempat beredar di Kabupaten Kendal.
“Disita dari produsen di Klaten,” kata Komisaris Besar Liliek Darmanto Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah di Semarang seperti dilansir Antara.
Selain itu, kata dia, polisi juga telah memeriksa tiga orang yang terkait dengan pembuatan terompet tersebut.
Selain di Kendal, lanjut dia, terompet bermasalah tersebut diduga telah dijual di wilayah Blora, Klaten, Demak, Pekalongan, Batang dan Wonogiri.
Ia menegaskan kepolisian telah mengambil langkah tegas dengan menarik seluruh terompet yang bahan bakunya berasal dari sampul Alquran tersebut.
Liliek Darmanto mengimbau masyarakat tenang dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada kepolisian.
Sebelumnya, Polisi menyelidiki penggunaan bahan baku pembuatan terompet yang diduga sampul Alquran yang beredar di sejumlah toko modern di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Terompet berbahan baku diduga Alquran tersebut berawal dari temuan warga di salah satu toko modern di Kebondalem, Kabupaten Kendal.
Puluhan terompet yang belum sempat terjual diamankan di sejumlah toko modern.
Namun, tidak sedikit terompet yang diduga bermasalah tersebut telah laku terjual.
Para pengelola toko modern yang menjual terompet tersebut mengaku tidak mengetahui karena kondisinya telah terbungkus hiasan plastik.
Dari tampilannya, pada bahan baku terompet tersebut tertera tulisan Kementerian Agama RI tahun 2013 serta kaligrafi bertulisan Arab. (ant/dwi)