Sebanyak 17 dari 22 tersangka kasus pengeroyokan dan pembunuhan dua penolak tambang pasir di Desa Selok Awar-awar, Kabuten Lumajang, tiba di Mapolda Jatim, Selasa (29/9/2015) pukul 20.00 WIB.
Para tersangka ini dikirim untuk dititipkan di tahanan Mapolda Jatim. Mereka semuanya diangkut dengan menggunakan mobil tahanan polisi dan mendapatkan pengawalan ketat dari polisi.
Sebelum dimasukan dalam tahanan, 17 tersangka yang baru tiba diperiksa oleh tim dokkes Polda Jatim untuk mengetahui kondisi kesehatannya.
AKBP Ony Swasono Kasub Biddokpol Polda Jatim mengatakan, pemeriksaan itu sesuai dengan SOP tersangka baru. “Semua tersangka itu diberlakukan sama, diperiksa kesehatannya,” kata AKBP Ony Swasono Kasub Biddokpol Polda Jatim, Senin (29/9/2015).
Nantinya, kata Ony, pemeriksaan itu akan dilakukan secara rutin, minimal tiga kali dalam sebulan. “Semua kondisi kesehatannya baik,” ujar dia. (bry/iss/tok)
Teks Foto : Salah satu tersangka diperiksa oleh dokkes Polda Jatim, sebelum dimasukan dalam tahanan Polda Jatim.
Foto : Bruriy suarasurabaya.net.