Ratusan pengendara roda dua mendapatkan sanksi tilang dalam Operasi Cipta Kondisi di Jalan Raya Diponegoro, Wonokromo, Surabaya, Minggu(15/3/2015) dini hari.
”Sekitar 120 pengendara kena sanksi tilang karena melanggar peraturan lalu lintas,” kata Kompol Muhammad Purbaya Kapolsek Wonokromo, kepada suarasurabaya.net.
Perwira satu melati di pundak itu menjelaskan, pelanggar paling banyak adalah pengendara sepeda motor yang tidak mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM). Sedangkan, pelanggaran terbanyak kedua, tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB).
“Tidak mempunyai SIM karena yang membawa kendaraan itu masih pelajar. Selain itu ada 15 kendaraan roda dua dan satu mobil, tidak dilengkapi surat sama sekali,” ujar dia.
Sekadar diketahui, guna mengantisipasi aksi kejahatan di jalanan, jajaran Polrestabes Surabaya menggelar operasi Cipta Kondisi. Operasi ini dilakukan oleh 60 personel gabungan dari Polsek Genteng, Tegalsari, Sawahan dan Wonokromo.(bry/iss/rst)