Sebanyak 12 WNI yang ditahan di Turki akan segera dipulangkan ke Tanah Air dalam dua hingga tiga hari ke depan.
“Insya Allah dalam dua hingga tiga hari mendatang mereka dipulangkan,” kata Brigjen Anton Charliyan Kadivhumas Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/3/2015) seperti dilansir Antara.
Dua belas WNI tersebut merupakan rombongan 16 WNI yang ditahan otoritas Turki pada 4 Maret 2015.
Brigjen Polisi Anton mengatakan tim gabungan dari Indonesia baru bisa memulangkan 12 WNI. Sementara sisanya masih akan tinggal di Turki lebih lama karena terhambat masalah keimigrasian.
Ia menambahkan setibanya belasan WNI itu di Tanah Air, Polri langsung memeriksa mereka terkait niat keberangkatan mereka ke Timur Tengah.
“Sebenarnya mereka bisa diperiksa di KBRI kita di sana. Tapi lebih baik diperiksa di Indonesia saja,” katanya.
Berikut adalah nama-nama ke-16 WNI yang diumumkan oleh Polri.
1. Ririn Andrian Sawir
2. Qorin Munadiyatul Haq
3. Nayla Syahidah
4. Jauza Firdaus Nuzula
5. Ikrimah Waliturohman
6. Alya Nur Islam
7. Agha Rustam Rohmatullah
8. Abdurahman Umarov
9. Tiara Nurmayanti Marlekan
10. Syifa Hidayah Kalashnikova
11. Daeng Stanzah
12. Ifah Syarifah
13. Ishaq
14. Asiyah Mujahidah
15. Aisyahnaz Yazmin
16. Muhammad Ihsan Rais
Ke-16 WNI itu ditangkap pada 4 Maret 2015 oleh pihak keamanan Turki ketika hendak menuju Suriah. Mereka ditangkap karena tidak memiliki dokumen keimigrasian. (ant/dwi/rst)